Selasa, 04 Agustus 2009

PROYEKSI PETA

Proyeksi peta adalah teknik-teknik yang digunakan untuk menggambarkan sebagian atau keseluruhan permukaan tiga dimensi yang secara kasaran berbentuk bola ke permukaan datar dua dimensi dengan distorsi sesedikit mungkin. Jenis proyeksi yang sering kita jumpai sehari-hari adalah proyeksi gubahan, yaitu proyeksi yang diperoleh melalui perhitungan. Jenis proyeksi yang sering di gunakan di indonesia adalah WGS-84 (World Geodetic System) dan UTM (Universal Transverse Mercator)

WGS-84 (World Geodetic System) adalah ellipsoid terbaik untuk keseluruhan geoid. Penyimpangan terbesar antara geoid dengan ellipsoid WGS-84 adalah 60 m di atas dan 100 m di bawah-nya. Bila ukuran sumbu panjang ellipsoid WGS-84 adalah 6 378 137 m dengan kegepengan 1/298.257, maka rasio penyimpangan terbesar ini adalah 1 / 100 000. Indonesia, seperti halnya negara lainnya, menggunakan ukuran ellipsoid ini untuk pengukuran dan pemetaan di Indonesia. WGS-84 “diatur, diimpitkan” sedemikian rupa diperoleh penyimpangan terkecil di kawasan Nusantara RI. Titik impit WGS-84 dengan geoid di Indonesia dikenal sebagai datum Padang (datum geodesi relatif) yang digunakan sebagai titik reference dalam pemetaan nasional. Sebelumnya juga dikenal datum Genuk di daerah sekitar Semarang untuk pemetaan yang dibuat Belanda. Menggunakan ER yang sama – WGS 84, sejak 1995 pemetaan nasional di Indonesia menggunakan datum geodesi absolut. DGN-95. Dalam sistem datum absolut ini, pusat ER berimpit dengan pusat masa bumi.

Proyeksi UTM (Universal Transverse Mercator) merupakan proyeksi Peta yang banyak di pilih dan di gunakan dalam kegiatan pemetaan di Indonesia karena di nilai memenuhi syarat2 ideal yang sesuai dengan bentuk, letak dan luas Indonesia.
Spesifikasi UTM antara lain adalah
(1) menggunakan bidang silender yang memotong bola bumi pada dua meridian standart yang mempunyai faktor skala k=1,
(2) Lebar zone 6° dihitung dari 180° BB dengan nomor zone 1 hingga ke 180° BT dengan nomor zone 60. Tiap zone mempunyai meridian tengah sendiri,
(3) setiap zone memiliki meridian tengah sendiri dengan faktor perbesaran = 0.9996,
(4) Batas paralel tepi atas dan tepi bawah adalah 84° LU dan 80° LS dan
(5) proyeksinya bersifat konform. Menurut Frans (iagi.net) UTM menggunakan silinder yg membungkus ellipsoid dengan kedudukan sumbu silindernya tegak lurus sumbu tegak ellipsoid (sumbu perputaran bumi), sehingga garis singgung ellipsoid dan silinder merupakan garis yg berhimpit dengan garis bujur pada ellipsoid.
Akibatnya, titik2 pada garis tersebut terletak pada kedua bidang, sehingga posisinya walaupun dipindahkan (diproyeksikan), dari ellipsoid ke silinder, tidak akan mengalami perubahan (distorsi).

Proyeksi Polyeder

Proyeksi Polyeder adalah proyeksi kerucut normal konform. Pada proyeksi ini, setiap bagian derajat dibatasai oleh dua garis paralel dan dua garis meridian yang masing-masing berjarak 20′. Diantara kedua paralel tersebut terdapat garis paralel rata-rata yang disebut sebagai paralel standar dan garis meridian rata-rata yang disebut meridian standar. Titik potong antara garis paralel standar dan garis meridian standar disebut sebagi ‘titik . Setiap bagian derajat proyeksi Polyeder diberi nomor dengan dua digit angka. Digit pertama yang menggunakan angka romawi menunjukan letak garis sedangkan digit kedua yang menggunakan angka arab menunjukangaris meridian standarnya (λ 0).

Untuk wilayah Indonesia penomoran bagian derajatnya adalah :

Paralel standar : dimulai dari I (ϕ 0 = 6°50′ LU) sampai LI (ϕ 0 =10°50′ LU)

Meridian standar : dimulai dari 1 (λ 0 =11°50′ BT) sampai 96 (λ 0 =19°50′ BT)

Proyeksi Polyeder beracuan pada Ellipsoida Bessel 1841 dan meridian nol Jakarta

Jakarta =106°48′ 27′′,79 BT)




Minggu, 24 Mei 2009

TERUMBU KARANGKU

Terumbu karang adalah sekumpulan hewan karang yang bersimbiosis dengan sejenis tumbuhan alga yang disebut zooxanhellae.

Hewan karang bentuknya aneh, menyerupai batu dan mempunyai warna dan bentuk beraneka rupa. Hewan ini disebut polip, merupakan hewan pembentuk utama terumbu karang yang menghasilkan zat kapur. Polip-polip ini selama ribuan tahun membentuk terumbu karang.

Zooxanthellae adalah suatu jenis algae yang bersimbiosis dalam jaringan karang. Zooxanthellae ini melakukan fotosintesis menghasilkan oksigen yang berguna untuk kehidupan hewan karang

Di lain fihak, hewan karang memberikan tempat berlindung bagi zooxanthellae.

corals2.gif (7817 bytes)

Gambar polip

terumbu9.jpg (295266 bytes) coralbig.jpg (68107 bytes)
Dalam ekosistem terumbu karang ada karang yang keras dan lunak. Karang batu adalah karang yang keras disebabkan oleh adanya zat kapur yang dihasilkan oleh binatang karang. Melalui proses yang sangat lama, binatang karang yang kecil (polyp) membentuk kolobi karang yang kental, yang sebenarnya terdiri atas ribuan individu polyp. Karang batu ini menjadi pembentuk utama ekosistem terumbu karang. Walaupun terlihat sangat kuat dan kokoh, karang sebenarnya sangat rapuh, mudah hancur dan sangat rentan terhadap perubahan lingkungan.
Peran dan manfaat terumbu karang :
> sebagai tempat hdiupnya ikan-ikan yang banyak dibutuhkan manusia untuk pangan, seperti ikan kerapu, ikan baronang, ikan ekor kuning, dll.
> sebagai benteng " pelindung pantai dari kerusakan yang disebabkan oleh gelombang atau ombak laut, sehingga manusia dapat hidup di daerah dekat pantai.
> sebagai tempat untuk wisata. Karena keindahan warna dan bentuknya, banyak orang berwisata bahari.


Luas terumbu karang Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 60.000 km2. Terumbu karang yang dalam kondisi baik hanya 6,2 %. Kerusakan ini pada umumnya disebabkan 3 faktor :

  1. Keserakahan manusia
  2. Ketidaktahuan dan ketidakpedulian
  3. Penegakan hukum yang lemah

PADANG LAMUN (JANGAN PADA NGLAMUN LHO!!!)

Lamun tumbuh sampai dikedalaman 30-40 m laut. tergantung pada berbagai faktor lingkungan seperti kecerahan, substrat, profil dasar perairan, kuat arus, dan jenis lamun yang hidup di daerah tersebut. keberadaan komunitas lamun secara ekologis mempunyai peran penting bagi perairan pantai karena:
  • Sebagai produsen primer yang memfiksasi karbon dalam jumlah besar bagi ekosistem pantai;

  • penting dalam menstabilkan sedimen dasar perairan karena daunnya yang lebar memperlambat gerakan air yang menyebabkan partikel-partikel di perairan me-ngendap;

  • merupakan bagian dari siklus nutrien di dalam sistem akuatik;

  • memberikan naungan dan asuhan biota laut juvenil maupun dewasa serta menyediakan substrat bagi biota penempel; dan

  • merupakan makanan bagi dugong dan penyu hijau.Padang lamun tumbuh di laut dangkal, terutama di rataan terumbu atau di daerah estuaria.

Secara visual, ekosistem padang lamun dan ekosistem terumbu karang seringkali hidup berdampingan. Dari berbagai hasil penelitian diketahui terdapat hubungan fungsional antara padang lamun dengan terumbu karang:

  • Akar dan rhizoma lamun me-ngikat dan menstabilkan permukaan sedimen. Daun lamun yang lebat cenderung "menangkap" materi organik dan anorganik dengan cara menghambat arus dan mengkonsolidasi sedimen. Dengan demikian, melindungi garis pantai terhadap erosi atau menghalangi penimbunan sedimen terhadap terumbu karang saat terjadi arus dan ombak yang kuat.

  • Banyak spesies ikan terumbu karang pada saat mudanya hidup, mencari makan dan memperoleh naungan terhadap predator di padang lamun. Dengan demikian padang lamun memberikan sumbangan terhadap produktivitas sekunder terumbu karang. Rusak dan hilangnya padang lamun dapat berakibat rusak dan menurunnya produktivitas terumbu karang.ÿ

Oleh karena itu upaya pengelo-laan dan perlindungan terumbu karang tidak lepas dari upaya pengelolaan dan perlindungan eko-sistem yang terkait seperti padang lamun. Dalam pengembangan wisata bahari, seringkali di banyak pulau kecil dibangun penginapan dan restoran. Kegiatan pariwisata tersebut tentu menghasilkan limbah domestik antara lain nutrien yang akan mengalir ke perairan sekitar. Tulisan ini akan membahas khusus dampak nutrien terhadap padang lamun.

FAKTOR LINGKUNGAN KUNCI
Sebaran dan pertumbuhan lamun ditentukan oleh berbagai faktor kualitas air seperti suhu, salinitas, ketersediaan nutrien, karakteristik dasar perairan, kekeruhan/kecerahan dan iradiasi matahari. Telah diketahui bahwa keterse-diaan nutrien mempengaruhi pertumbuhan, sebaran, morfologi dan daur musiman komunitas lamun. Sementara itu, lamun juga tergantung padan tingkat kecerahan air tertentu agar dapat melakukan proses fotosintesis. Peningkatan kekeruhan dan sedimentasi memberikan dampak menurunnya kesehatan dan produktivitas lamun.
Meskipun peristiwa alami telah diketahui menyebabkan kematian padang lamun secara global maupun lokal, bukti-bukti mutakhir memperlihatkan bahwa bertambahnya populasi manusia merupakan penyebab utama hilangnya habitat padang lamun. Meningkatnya aktifitas manusia telah menambah jumlah input nutrien dari daratan dan telah mematikan habitat padang lamun di berbagai wilayah. Kegiatan manusia yang paling mempengaruhi lamun adalah kegiatan-kegiatan di darat yang berdampak mengubah kualitas dan kecerahan air. Aktifitas-aktivitas tersebut meliputi pelepasan nutrien dan sedimen yang berasal dari usaha pertanian dan limbah domestik, pengerukan dan pengurugan, limbah perkotaan, pengembangan daerah hulu dan kegiatan perikanan tertentu seperti pertambakan.
Peningkatan nutrien di suatu perairan merupakan faktor penyebab turunnya kualitas perairan yang menstimulasi pertumbuhan rumput laut. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa meningkatnya kandungan nutrien berkorelasi dengan penyempitan sebaran padang lamun di beberapa perairan estuaria.
Peningkatan nutrien dapat berdampak memperlambat kolonisasi dan pertumbuhan, apabila berlangsung terus menerus maka kemampuan tumbuh dan penyebaran terus menurun sehingga dapat mengakibatkan hilangnya padang lamun. Hilangnya padang lamun akan menyebabkan peru-bahan daur makanan dan diikuti oleh pergantian produsen primer dari tumbuhan bentik ke fitoplankton dan berkurangnya jumlah detritus daun.
Dampak nutrien terhadap lamun dapat dibagi dalam empat kategori yaitu: dampak struktural, penyakit, penurunan fotosintesis dan perubahan ekosistem.

  1. Dampak struktural
    Pada kondisi kandungan nutrien tinggi, lamun menyerap kelebihan nutrien dari perairan. Hal tersebut dapat menimbulkan "stress" di dalam tumbuhan karena kurangnya ketersediaan ruangan di dalam jaringan interseluler untuk menampung akumulasi nitrat. Sebagai konsekuensinya, banyak nitrat yang akan diubah menjadi amonia sehingga dibutuhkan sejumlah karbon untuk mengkonversikan menjadi asam-asam amino. Apabila hal tersebut berlangsung terus menerus dalam kurun waktu lama, tumbuhan tersebut tidak mampu lagi memfiksasi karbon yang dibutuhkan. Kekurangan karbon di dalam jaringan seluler akhirnya akan memberikan dampak buruk terhadap keutuhan struktur lamun dan akhirnya mematikan tumbuhan tersebut.

  2. Penyakit
    Stres fisiologis yang disebabkan oleh ketidak-seimbangan pasokan nutrien juga dapat melemahkan tanaman sehingga rentan terhadap penyakit. Hal tersebut mungkin disebabkan berkurangnya produksi senyawa antimikroba pada kondisi nitrat yang berlebihan.

  3. Penurunan fotosistesis
    Peningkatan tumbuhnya biota penempel di permukaan daun lamun yang disebabkan oleh bertambahnya nutrien yang dapat diserap oleh algae epifitik dapat membatasi sinar matahari yang jatuh di permukaan daun lamun di bawahnya. Pengurangan cahaya yang mencapai khloroplast lamun mengurangi efektifitas fotosintesis. Penurunan efektifitas fotosintesis tersebut akan lebih mempercepat hilangnya keutuhan struktural dan meningkatkan terjangkitnya penyakit. Banyak dokumentasi kasus-kasus mengenai hilangnya padang lamun yang berkaitan dengan eutrofikasi karena peningkatan nutrien di perairan sehingga mengurangi penetrasi cahaya, atau berkurangnya cahaya yang dapat mencapai permukaan daun lamun karena terhalang oleh algae epifitik yang tumbuh di daun lamun.

  4. Perubahan ekosistem
    Pengayaan nutrien dapat meningkatkan pertumbuhan algae makroskopik maupun mikroskopik pada permukaan daun lamun. Nutrien memang dibutuhkan bagi pertumbuhan lamun, tetapi konsentrasi di tubuhnya lebih rendah daripada di tubuh algae makro. Karena perbedaan rasio di dalam karbon: nitrogen: dan fosfor, algae makro dapat mendominasi lamun pada kondisi nutrien yang berlebihan, baik sebagai epifit maupun spesies yang terapung bebas yang sebenarnya berasal dari bentuk yang menempel. Pertumbuhan epifit yang meningkat, pada akhirnya mengurangi sinar matahari sampai 65 % yang mengurangi laju fotosintesis dan kerapatan daun lamun. Akhirnya merubah komposisi komunitas padang lamun secara keseluruhan.

http://www.coremap.or.id/berita/article.php?id=160

MANGROVE

Mangrove adalah vegetasi yang tumbuh pada tanah lumpur di dataran rendah di daerah batas pasang-surutnya air, tepatnya daerah pantai dan sekitar muara sungai. Tumbuhan tersebut tergenang di saat kondisi air pasang dan bebas dari genangan di saat kondisi air surut. Mayoritas pesisir pantai di daerah tropis & sub tropis didominasi oleh tumbuhan mangrove. Tumbuhan mangrove merupakan ekosistem peralihan atau dengan kata lain berada di tempat perpaduan antara habitat pantai dan habitat darat yang keduanya bersatu di tumbuhan tersebut. Pada hutan mangrove: tanah, air, flora dan fauna hidup saling memberi dan menerima serta menciptakan suatu siklus ekosistem tersendiri. Hutan mangrove sangat berbeda dengan tumbuhan lain di hutan pedalaman tropis dan subtropis, ia dapat dikatakan merupakan suatu hutan di pinggir laut dengan kemampuan adaptasi yang luar biasa. Akarnya, yang selalu tergenang oleh air, dapat bertoleransi terhadap kondisi alam yang ekstreem seperti tingginya salinitas dan garam. Hal ini membuatnya sangat unik dan menjadi suatu habitat atau ekosistem yang tidak ada duanya.

Pohon mangrove membutuhkan waktu 5 tahun untuk tumbuh menjadi pohon dewasa dan penanamannya mempunyai rasio kesuksesan 75% untuk tumbuh menjadi pohon dewasa. Tumbuhan mangrove akan tumbuh dengan baik jika berada di lahan yang memiliki sistem air terbuka ke laut lepas dimana pergantian air laut dapat terjadi setiap hari atau secara reguler sehingga akar tumbuhan tersebut mendapatkan air yang “baru” setiap harinya.
Di dunia terdapat berbagai jenis tanaman mangrove, pohon bakau (bakau bandul, bakau merah, bakau pulau) yang dikenal baik oleh masyarakat di Indonesia hanyalah salah satu jenis dari tumbuhan mangrove (Rhizopora Mucronata, R. Apiculata, R. Stylosa). Selain pohon bakau tersebut terdapat sekitar puluhan jenis mangrove lainnya yang tumbuh di Indonesia antara lain adalah api-api (Avicennia Marina), pidada (Sonneratia Caseolaris), buta-buta (Excoecaria Agallocha), cantinggi (Ceriops Tagal) dan nipah (Nypa Fruticans).

http://www.jakmangrove.org/what_is_mangrove.html

Selasa, 14 April 2009

SUICIDE

SUICIDE


Bunuh Diri dan Pandangan Alkitab

Bunuh diri masih menjadi hal yang membingungkan bagi orang Kristen. Walaupun secara umum Alkitab dengan jelas menentang pembunuhan diri sendiri, namun Alkitab belum jelas mempertentangkan beberapa kasus bunuh diri. Oleh karena itu, terdapat kepercayaan yang semakin bertumbuh bahwa orang-orang Kristiani yang melakukan bunuh diri masih akan beroleh kehidupan kekal di surga. Dan beberapa orang Kristen yang dianggap teguh imannya mempunyai pertimbangan bahwa bunuh diri itu suatu "jalan keluar".

Dari ayat-ayat Alkitab, kita dapat berkesimpulan bahwa Allah menghukum kekal orang-orang yang melakukan bunuh diri. Dari sekian kisah bunuh diri dalam Alkitab yang paling kita kenal ialah cerita Saul, Simson, dan Yudas. Saul membunuh dirinya karena malu dan menderita di tangan bangsa Filistin. Bangsa Israel menguburkannya dengan hormat sebagai pahlawan perang. Tidak ada pertentangan tentang bunuh diri (1Samuel 31:1-6). Dan cerita Yudas yang bunuh diri karena penyesalan yang mendalam, Alkitab pun tidak mengomentarinya. Bahkan kematian Yesus juga dianggap sebagai sejenis bunuh diri oleh setengah orang, umpamanya Tertullian.

Sejarah Gereja dalam Kasus Bunuh Diri

Gereja mempunyai sejarah yang panjang tentang bunuh diri. Pendapat yang mengatakan bunuh diri adalah dosa yang tak terampuni juga agak sulit dilacak kebenarannya. Di antara pemimpin-pemimpin Gereja terdahulu, Agustinus adalah tokoh yang paling menonjol dan berpengaruh dalam masalah bunuh diri. Sinode Gereja terdahulu menyatakan bahwa warisan dan persembahan dari mereka yang melakukan bunuh diri atau mencoba bunuh diri tidak boleh diterima; sepanjang periode pertengahan cara penguburan Kristen yang benar tidak berlaku bagi mereka yang bunuh diri.

Pada abad ke-5, St. Agustinus menulis sebuah buku yang berjudul Kota Tuhan (The City of God) dan di dalamnya, beliau membuat kutukan pertama dalam agama Kristian terhadap bunuh diri. Justifikasi untuk kutukannya ialah tafsiran baru bagi rukun, "Jangan membunuh", dengan alasan-alasannya yang lain berasaskan "Phaedra" oleh Plato. Walaupun ini hanya merupakan pertentangan kemanusiaan, setengah orang Kristiani kesudahannya menindas orang-orang yang membunuh diri, menghina mayat-mayat mereka (dengan terkadang mengebumikan mayat mereka di simpang jalan dengan sebatang pancang menembusi mayat mereka), memfitnah mereka, serta menyiksa keluarga-keluarga mereka.

Pada abad ke-6, bunuh diri menjadi suatu dosa keagamaan dan pada tahun 533, siapa yang membunuh diri dituduh melakukan dosa dan tidak dibenarkan mendapat upacara pengebumian secara Kristen yang merupakan keperluan untuk naik ke surga. Kemudian pada tahun 693, percobaan bunuh diri juga menjadi larangan Gereja yang dihukum dengan pengucilan.

Banyak orang Kristiani mempercayai tentang kesucian nyawa manusia. Suatu prinsip yang secara umum mengatakan bahwa semua nyawa manusia adalah suci, suatu ciptaan Tuhan yang mengagumkan dan sungguh ajaib. Setiap usaha harus diambil untuk menyelamatkan dan melindunginya jika mungkin.

Kira-kira seribu tahun selepas St. Agustinus, orang-orang Kristiani sekali lagi mempersoalkan tentang bunuh diri. Walaupun mereka masih mempercayai bahawa bunuh diri umumnya adalah salah, orang-orang Kristiani yang liberal berpendapat bahawa orang-orang yang memilih untuk bunuh diri akan diampuni oleh Tuhan yang penuh dengan kasih sayang.

Thomas Aquinas yakin bahwa bunuh diri, tanpa pertobatan akhir, adalah dosa yang berat. Dante menempatkan mereka yang bunuh diri dalam lingkaran ke-7 neraka. Luther dan Calvin, yang meskipun membenci bunuh diri, tidak menyimpulkan bunuh diri sebagai dosa yang tidak dapat diampuni, karena menurut Calvin menghujat Allah-lah yang merupakan dosa yang tak terampuni (Matius 12:31). Jadi tidak benar kalau pada Gereja Abad Pertengahan ada sumber-sumber yang berpandangan bahwa bunuh diri adalah dosa tak terampuni dan ada perbedaan antara dosa-dosa berat dan yang ringan.

Bebas Memilih?

Kita harus mengerti bahwa bunuh diri adalah tindakan bebas yang tidak dipaksakan dan dilakukan dengan maksud mengakhiri hidup seseorang. Sekali kita mendefinisikan demikian, mudahlah menangkap pengajaran Gereja yang jelas sepanjang abad tadi, bahwa bunuh diri adalah tindakan moral yang salah dan tidak harus dilakukan orang Kristen. Hidup adalah pemberian Allah, jika kita mengakhirinya berarti kita tidak mensyukurinya. Hidup kita adalah milik Allah; kita hanyalah pelayan-pelayan-Nya. Mengakhiri hidup kita sendiri berarti merebut hak prerogatif Allah. Gereja mengatakan bunuh diri sebagai penolakan kebaikan Allah dan hal tersebut tidak pernah dibenarkan.

Apakah tindakan bunuh diri merupakan bentuk penolakan terhadap kebaikan Allah?

Orang Kristen yakin bahwa penghukuman kekal berlaku bagi mereka yang secara langsung menolak Allah sebagai teladan kehidupan yang tetap.

Setiap bunuh diri bukanlah penolakan terhadap kebaikan Allah. Memang dalam banyak kasus, bunuh diri merupakan pilihan yang salah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kita tidak dapat mengatakan motif bunuh diri seperti itu adalah benar. Kita juga tidak dapat serta merta mengatakan seseorang yang bunuh diri karena membuat kesalahan tragis berarti telah memalingkan dirinya dari kemuliaan Allah selamanya.

Tugas Gereja

Dalam masalah bunuh diri, Gereja harus lebih berbuat banyak daripada memberikan pengajaran tentang bunuh diri karena tugas utama Gereja adalah menjadi umat Allah.

Pertama, Gereja harus menjadikan dirinya umat KEBENARAN, suatu umat di mana orang-orang percaya dapat menceritakan kenyataan tentang kehidupannya masing-masing. Sebuah Gereja harus mendengarkan keluhan-keluhan penyakit, penderitaan, dan kegagalan di dalam kehidupan para anggotanya; dan dari Gereja, mereka harus menerima, baik ratapan maupun penyembuhan Kristus. Jika Gereja terbuka dan jujur mengenai sakit dan penderitaan, maka dengan kasih ia dapat melawan krisis-krisis dan kegagalan manusia yang paling sulit sekalipun, termasuk bunuh diri.

Kedua, Gereja harus menjadi umat KASIH yang tidak cepat menghakimi. Karena bunuh diri membawa noda "dosa tak terampuni" dan perasaan malu serta bersalah bagi keluarga yang ditinggalkan, mereka yang sekarang tak lagi mengalaminya harus menyambut/menerima mereka dalam nama Yesus; juga harus saling membantu dalam mengatasi pergumulan mereka dalam kuasa Roh Kudus. Sebaiknya Gereja mempunyai tim pelayanan untuk menghubungi dan setiap hari mencari tahu informasi tentang mereka yang mempunyai masalah. Gereja juga sebaiknya menunjuk orang-orang yang mempunyai talenta khusus yang mampu membuat seseorang mau datang dalam kesedihannya. Umat yang mengasihi harus sabar dalam menghadapi mereka yang mencoba bunuh diri dan keluarga yang bersedih serta merasa bersalah akibat kejadian bunuh diri yang dilakukan salah satu anggotanya.

Ketiga, Gereja harus menjadikan dirinya umat yang BERSUKACITA. Suatu umat akan mengalami sukacita karena memiliki hidup yang telah diperbaharui sehingga dapat mengajak orang lain untuk mengalaminya juga. Pelayan-pelayan Gereja ini akan dengan senang hati memperkenalkan mereka yang bersedih kepada Dia yang mengerti akan kesedihan-kesedihan mereka.

Katolikisme Moden

Dalam agama Katolik, kematian melalui bunuh diri dianggap sebagai suatu dosa besar. Alasan utama Kristiani adalah bahwa hidup seseorang dimiliki Tuhan dan oleh karena itu, pemusnahan nyawa disamakan dengan perbuatan untuk menguasai apa yang sebenarnya dipunyai Tuhan. Bagaimanapun, alasan ini ditentang oleh David Hume yang berpendapat bahwa jika membunuh ketika seseorang ditakdirkan untuk terus hidup adalah salah. Ia salah juga apabila menyelamatkan nyawa seseorang yang memang sudah ditakdirkan untuk mati, karena ini juga menentang kehendak Tuhan. Walaupun demikian, perbedaan antara pendapat-pendapat ini mungkin dapat dirapatkan berdasarkan doktrin Katolik tentang cara-cara luar biasa. Gereja Katolik mengajarkan bahwa tidak adanya satu pun kewajiban moral bagi siapa pun yang memilih kaedah-kaedah luar biasa untuk menyelamatkan orang-orang yang menghadapi kematian yang mungkin.

Konteks yang penting tentang pengutukan bunuh diri Gereja Katolik ialah desakan mutlak Gereja terhadap kesucian hidup. Gereja menganggap bunuh diri sebagai salah satu dari dosa yang paling besar dan mengakibatkan risiko penglaknatan abadi.

Seriusnya pendirian Gereja terdiri daripada dua alasan:

- Bunuh diri ialah penolakan kasih sayang Tuhan kepada manusia, dan kasih sayang manusia kepada Tuhan.

- Bunuh diri mengakibatkan perpecahan komunitas-komunitas kawan, orang-orang yang disayangi, dan masyarakat umumnya.

Agama Yahudi

Agama Yahudi, secara tradisi dan berdasarkan penekanannya terhadap kesucian nyawa, memandang bunuh diri sebagai salah satu dosa yang paling serius. Bunuh diri senantiasa dilarang oleh undang-undang Yahudi dan tidak mempunyai pengecualian. Ia tidak diperlihatkan sebagai satu pilihan yang dapat diterima walau jika keadaannya memaksa seseorang melakukan kesalahan besar yang jalan keluar tunggal ialah untuk membunuh diri untuk mengelakkan perbuatan tersebut. Membantu dalam bunuh diri dan meminta bantuan tersebut juga dilarang.

Kesimpulan agama Yahudi Konservatif adalah seperti yang berikut:

"... mereka yang membunuh diri dan mereka yang membantu orang-orang lain berbuat demikian bertindak atas berbagai-bagai niat. Setengah alasan adalah tidak mulia dan melibatkan umpamanya, keinginan anak-anak untuk melihat ibu atau bapa mereka mati dengan segera supaya tidak menghabiskan harta pusaka secara boros untuk penjagaan kesihatan yang 'sia-sia', atau keinginan syarikat-syarikat insuran untuk mengurangkan dengan sebanyak yang mungkin pembelanjaan wang ke atas pesakit-pesakit yang tidak dapat dirawat”.

Kertas kerja itu mengatakan bahwa respon yang wajar untuk sakit bukannya bunuh diri, tetapi pengobatan terhadap yang sakitlah yang lebih baik.

Gereja Didesak Berbuat Lebih dalam Mengatasi Angka Bunuh Diri yang Tinggi

Para pejabat Gereja mengakui bahwa sementara mereka berupaya meringankan tekanan dan ketegangan di kalangan orang-orang yang mencoba melakukan bunuh diri. Gereja Katolik sebenarnya butuh sebuah program terencana untuk mengatasi angka bunuh diri yang tinggi di Korea.

Menurut data 2004, Korea Selatan memiliki angka bunuh diri tertinggi di antara 30 anggota Organisasi Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi, sebuah organisasi internasional yang bertujuan untuk membantu pemerintah mengatasi tantangan ekonomi dan sosial.

Angka bunuh diri di Korea Selatan dikalkulasikan mencapai 24,2% per 100.000 jiwa, disusul Jepang dengan 20,3%, Finlandia dengan 18,4%, dan Austria dengan 14,5%.

Menurut Pastor Augustinus Kang Hyuck-June, bunuh diri sering terjadi karena kaum muda tidak terlatih untuk melewati berbagai kesulitan dalam masyarakat.

Sementara itu di Yogyakarta, Bripda Yohanes Widiyanto, 24 tahun, anggota Intelpam Polres Cirebon, ditemukan tewas di depan patung Pieta (patung Bunda Maria yang sedang memangku jenazah Yesus) di dalam Gereja Katolik Santo Antonius, Kotabaru, Senin, 18 April 2005. Yohanes Widiyanto diduga tewas akibat bunuh diri dengan luka tembak di kepala. Saat ditemukan tangan kanan Yohanes masih menggenggam pistol Revolver SWN 2 dengan nomer register 14D-7963, sementara tangan kirinya memegang lembaran panduan doa yang disediakan untuk jemaat Gereja. Terdapat luka tembak di kening kanan tembus ke kening kiri. Proyektil peluru tampak mengenai dinding Gereja. Sementara darah berhamburan di sekitar tubuhnya.

Katekismus Gereja Katolik mengajarkan bahwa bunuh diri itu "dilarang oleh perintah kelima" yang mengutuk pembunuhan. Bunuh diri sangat bertentangan dengan keadilan, harapan, dan kasih dan bertentangan dengan kasih kepada Allah yang hidup. Bunuh diri juga secara tidak adil memutuskan ikatan solidaritas dengan keluarga, bangsa, dan kelompok manusia lainnya.

Namun, katekismus juga mengajarkan bahwa gangguan psikologis yang luar biasa, gangguan kejiwaan, atau rasa takut yang luar biasa akan masa-masa sulit, penderitaan, atau siksaan bisa mengurangi tanggung jawab bagi seseorang yang melakukan bunuh diri.

"Bunuh diri adalah suatu problem kesehatan masyarakat yang serius”.

David Scatcher, Kepala Dinas Kesehatan AS, tahun 1999.

Pernyataan itu manandai kali pertama dalam sejarah bahwa seorang kepala dinas kesehatan Amerika Serikat menyatakan bunuh diri sebagai permasalahan masyarakat. Kini, di negara itu, lebih banyak yang mati karena bunuh diri dibandingkan dengan yang mati karena dibunuh. Tidak mengherankan kalau Senat AS menyatakan pencegahan bunuh diri sebagai prioritas nasional.

Namun angka bunuh diri di Amerika Serikat, yakni 11,4% per 100.000 orang pada tahun 1997, berada di bawah angka global yang diterbitkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia pada tahun 2000 — 16% per 100.000. Angka bunuh diri sedunia telah meningkat sebesar 60 persen dalam 45 tahun terakhir ini. Kini dalam satu tahun saja, kira-kira satu juta orang di seluas dunia mengakhiri hidupnya. Itu berarti ada kira-kira satu kematian setiap 40 detik!

Akan tetapi, statistik tidak dapat menyingkapkan situasinya secara menyeluruh. Dalam banyak kasus, anggota keluarga menyangkal bahwa kematian yang terjadi dalam keluarganya adalah akibat bunuh diri. Selain itu, diperkirakan bahwa untuk setiap tindakan bunuh diri yang berhasil dilakukan, ada sekitar 10 sampai 25 percobaan bunuh diri. Sebuah survey mendapati bahwa 27 persen siswa sekolah menengah umum di Amerika Serikat mengaku bahwa pada tahun lalu, mereka secara serius mempertimbangkan untuk bunuh diri; 8 persen dari kelompok yang disurvey mengatakan bahwa mereka pernah mencoba bunuh diri. Penelitian lain telah mendapati bahwa 5 sampai 15 persen populasi orang dewasa pernah suatu waktu berpikir untuk bunuh diri.

Perbedaan Budaya

Cara orang memandang bunuh diri sangat berbeda-beda. Ada yang menganggapnya sebagai kejahatan, yang lain menganggapnya sebagai pelarian seorang pengecut, dan ada pula yang menganggap hal itu sebagai sesuatu cara yang terhormat untuk meminta maaf atas suatu kesalahan yang dilakukan. Ada yang bahkan menganggapnya sebagai cara yang luhur untuk menegakan suatu prinsip. Mengapa pandangannya berbeda-beda? Budaya memainkan peranan yang penting. Pada kenyataanya, The Harvard Mental Health Letter menyatakan bahwa budaya bahkan bisa "mempengaruhi kemungkinan dilakukanya bunuh diri".

Di Hongaria, Dokter Zoltan Rihmer menyebut angka bunuh diri yang tinggi di sana sebagai "'tradisi' yang menyedihkan". Bela Buda, direktur Lembaga Kesehatan Nasional Hongaria, mengamati bahwa orang Hongaria terlalu gampang melakukan bunuh diri, hampir dengan alasan apa pun. "Kalau seseorang mengidap kanker — ia tahu caranya mengakhiri kondisi itu”. Menurut Buda, itu adalah suatu reaksi yang umum.

Di India, pernah ada kebiasaan agama yang dikenal sebagai suttee. Meskipun praktek ini, yakni seorang janda yang melemparkan dirinya ke dalam pembakaran jenazah suaminya, telah lama dilarang, hal itu belum sepenuhnya punah. Sewaktu seorang wanita dilaporkan bunuh diri dengan cara tersebut, banyak warga setempat mengelu-elukan tragedi itu. Menurut India Today, di kawasan India itu, sudah ada hampir 25 wanita yang membakar diri bersama jenazah suaminya dalam 25 tahun terakhir ini.

Di Jepang, bunuh diri merenggut nyawa tiga kali lebih banyak daripada kecelakaan lalu lintas. Budaya tradisional Jepang, yang tidak pernah mengutuk bunuh diri, dikenal dengan penikaman perut sendiri (seppuku atau harakiri) yang sangat dijunjung sebagai ritual. Meskipun bentuk-bentuk bunuh diri yang bersifat ritual ini pada umumnya sudah tidak ada lagi, beberapa orang masih menggunakanya demi pengaruh sosial.

Di pihak lain, dalam susunan Kristen, bunuh diri sudah lama dianggap sebagai kejahatan. pada abad keenam dan ketujuh, Gereja Katolik Roma mengucilkan orang-orang yang telah melakukan bunuh diri dan tidak mengadakan upacara pemakaman bagi mereka. Paradoksnya, mereka yang mencoba bunuh diri bisa dijatuhi hukuman mati. Karena mencoba bunuh diri dengan menggorok lehernya, seorang pria asal Inggris pada abad ke-19 dihukum gantung. Dengan demikian, pihak berwenang mensukseskan apa yang gagal diperbuat pria itu. Parlemen Inggris baru menyatakan bahwa bunuh diri dan percobaan bunuh diri bukan lagi suatu kejahatan pada tahun 1961. Di Irlandia, bunuh diri tetap dianggap sebagai kejahatan sampai tahun 1993.

Dewasa ini beberapa penulis mendukung bunuh diri sebagai suatu alternatif. Sebuah buku tahun 1991 tentang bantuan untuk bunuh diri (assisted suicide) bagi orang-orang yang penyakitnya tak tersembuhkan lagi, menyarankan cara-cara untuk mengakhiri hidup. Belakangan, semakin banyak orang yang tidak mengidap penyakit yang tak tersembuhkan juga menggunakan salah satu metode yang disarankan.

KESIMPULAN

Gereja Katolik dengan tegas menentang tindak bunuh diri, karena dianggap melecehkan Allah. Kehidupan seseorang adalah hak Allah untuk mengatur, mengawali dan mengakhirinya. Ketika seseorang melakukan bunuh diri, ia telah dengan semena-mena merebut hak Allah atas kehidupan seorang manusia ciptaannya. Hal ini adalah sebuah tindakan pelecehan terhadap keagungan Allah, satu-satunya yang berkuasa atas manusia yang hidup. Hidup dan matinya seorang manusia telah diatur dan direncanakan oleh Sang Pencipta. Kita percaya bahwa segala rencana Allah adalah yang terbaik untuk kita. Sehingga apa yang telah diberikan oleh Allah kita jaga dan kita terima sebagai anugerah-Nya yang terindah. Bukan malah kita merusak bahkan menolaknya.

Terhadap berbagai kasus bunuh diri yang terdapat dalam Alkitab, meskipun tidak ada komentar atau pertentangan dari Kepausan Roma sendiri, tetapi baiklah bila kita kembali melihat kepada 10 Perintah Allah, dimana tertulis “Jangan Membunuh”. Apakah konteks “jangan membunuh” ini hanya untuk orang lain? Tidak pernah dikatakan demikian. Perintah ini berlaku untuk siapa saja dengan subjek dan objek apa saja. Sehingga bila kita kaitkan dengan tindak bunuh diri, hal ini dapat dikatakan telah melanggar perintah Allah untuk tidak membunuh.

Seseorang bunuh diri karena mengalami sesuatu yang menyakitkan dalam kehidupan sehingga dia beranggapan lebih baik mati. Tapi pada saat seseorang bunuh diri dia akan menyadari bahwa mendekati kematian maka rasa sakit yang dialaminya bukannya hilang tapi bertambah. Orang yang selamat dari usaha bunuh diri umumnya menyesal melakukan usaha bunuh diri. Penyesalan ini menunjukkan bahwa bunuh diri bukanlah hal yang baik untuk dilakukan.


by : Juno , Dian , Dewi (XI S 2)

Raja Ampat SDA yang Terbengkalai

Juno XI S2 / 20

RAJA AMPAT

SDA YANG TERBENGKALAI

Dari puluhan kawasan wisata bahari di Indonesia, kawasan wisata bahari Raja Ampat merupakan kawasan wisata bahari terbaik di Indonesia. Raja Ampat memiliki menjadi pilihan utama wisata bahari di Indonesia dibandingkan Wakatobi, Komodo dan Bunaken. Raja Ampat memiliki hamparan trumbu karang yang cukup baik dibandingkan kawasan wisata bahari lainnya di Indonesia. Selain itu kawasan Raja Ampat juga memiliki panorama dan keragaman ekosistem yang cukup banyak.

Tidak terbayangkan sebelumnya akan ada lokasi seindah Kepulauan Raja Ampat. Lautnya memiliki kekayaan kehidupan terumbu karang, ikan dan biota laut yang luar biasa, menciptakan keindahan bawah laut begitu mempesona. Di atas air, pulau-pulaunya diselimuti oleh hutan penuh dengan flora-fauna unik, menyajikan bentang alam spektakuler. Mungkin di sinilah tempat terindah dan terunik di Indonesia bahkan di dunia.

Kepulauan ini terletak di daerah kepala burung pulau Papua, dengan luas wilayah mencapai 4,6 juta hektar. Sekitar 85% dari luas tersebut merupakan lautan, sisanya merupakan 610 pulau yang kebanyakan tidak berpenghuni. Hanya pada 35 pulau saja keberadaan penduduk asli dari 10 suku dapat dijumpai. Nama Raja Ampat sendiri berasal dari kehadiran 4 pulau besar, yaitu Misool, Salawati, Batanta dan Waigeo.

Raja Ampat baru mulai dikenal pada tahun 2001 dan 2002 setelah dilakukan survai ilmiah oleh dua lembaga konservasi dunia yaitu Conservation International dan The Nature Conservation. Mereka mencatat di perairan ini terdapat lebih dari 540 jenis karang keras (75% dari total jenis di dunia), lebih dari 1.000 jenis ikan karang, 700 jenis moluska, dan catatan tertinggi bagi gonodactyloid stomatopod crustaceans. Angka-angka tersebut melebihi hasil temuan dengan metode yang sama di kawasan Milne Bay (Papua Nugini), Pulau Bunaken, dan Kepulauan Togean.

Kondisi karang di Raja Ampat 60% dalam kondisi sangat baik serta memiliki kombinasi keragaman karang dan ikan yang terbaik. Sebaliknya, 17% terumbu karang alam kondisi jelek, namun terletak di teluk tersembunyi yang tingkat pengendapan lumpurnya tinggi.

Berdasarkan hasil pengukuran, kondisi perairan Raja Empat memiliki kondisi yang sangat bagus, di mana salinitasnya berkisar antara 33-34 PSU. Kemudian temperatur di permukaan berkisar antara 28 derajat Celsius di kedalaman tertentu hingga 27 derajat Celsius. Kemudian penetrasi cahaya matahari bisa mencapai hingga 30-37 meter. Hal ini menyebabkan terumbu karang dapat tumbuh dengan baik.

Menurut riset yang dilakukan tim ekspedisi Media Indonesia-Metro TV bersama Departemen Perikanan dan Kelautan (DPK) Republik Indonesia, kejernihan air laut secara vertikal mencapai 30 sampai 33 meter. Sedangkan jarak pandang (visibility) secara horizontal sekitar 15 sampai 20 meter pada kedalaman 10 meter. Dan kondisi ini juga merupakan kondisi lingkungan yang mendukung kehidupan terumbu karang secara optimal. Hal ini juga sangat baik bagi penyelam untuk menikmati bawah laut Raja Ampat,

Banyak sekali tempat menarik di Raja Ampat sehingga sekali kunjungan saja tidak cukup. Lokasi-lokasi menyelam melimpah, kita dapat menemukan taman terumbu karang berwarna warni di sekitar Pulau Fam, menjumpai beranekaragam jenis ikan dalam jumlah banyak di Pulau Kri, mencari kuda laut kerdil di Pulau Gam atau melihat surga nudibranch di Teluk Kaboei.

Di samping itu Pulau Wai merupakan tempat menakjubkan untuk mengamati ikan Manta dan bangkai pesawat tempur sisa perang dunia II serta penyelaman di malam hari. Beberapa terusan sempit dapat dijumpai di sini seperti antara Pulau Waigeo dan Gam selebar 20 meter dengan hutan di tepiannya dan terumbu karang di bawah air menciptakan suasana yang sangat berbeda dan unik. Sisi utara dekat garis ekuator di Pulau Wayag, pulau-pulau karts terjal berbentuk seperti cendawan bermunculan dari dalam laut menciptakan pemandangan bak di negeri dongeng. Pada sisi ini pula, di pulau Asia dapat dijumpai terumbu karang berbentuk atol besar. Pulau Misool yang berada di bagian selatan Raja Ampat juga tidak kalah mempesona, selain keindahan bawah airnya, tempat ini memiliki banyak pulau-pulau karang dengan gua-guanya. Selama perjalanan di laut terkadang ikan lumba-lumba menemani berenang di sisi kapal, kalau beruntung bisa berpapasan dengan ikan paus seperti paus pembunuh (orca) atau false killer whale.

Untuk menjaga kelestarian bawah laut Kepulauan Raja Ampat, pemerintah telah menetapkan laut sekitar Waigeo Selatan, yang meliputi pulau-pulau kecil seperti Gam, Mansuar, kelompok Yeben dan kelompok Batang Pele, telah disahkan sebagai Suaka Margasatwa Laut. Menurut SK Menhut No 81/Kpts-II/1993, luas wilayah ini mencapai 60.000 hektare.

Walaupun terkenal sebagai surga dunia, daerah yang berpenduduk 48.707 jiwa ini, ditemukan tanda-tanda kerusakan habitat. Kerusakan ini disebabkan cara pengambilan ikan dengan bom atau racun. Menurut penduduk sekitar, penangkapan ikan dengan cara itu awalnya dilakukan oleh nelayan dari luar Papua. Namun sekarang sudah ada putra daerah yang melakukan hal tersebut, karena cara pembuatan bom atau racun sudah dikuasai. Selain penangkapan ikan yang merusak lingkungan, penebangan liar juga terjadi d kawasan cagar alam di Pulau Waigeo. Padahal Raja ampat memiliki potensi cukup besar untuk pengembangan wisata laut dan darat.
Keunikan dunia bawah laut dan hutan di kawasan itu sudah selayaknya dijaga dari ancaman perusakan alam. Sangat disayangkan bila surga dunia itu dihancurkan untuk kepentingan sesaat.

Kita tahu bahwa Raja Ampat merupakan salah satu sumber daya alam potensial yang dimiliki oleh Indonesia. Namun faktanya Raja Ampat belum mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah Indonesia. Pemerintah terlihat tutup mata dengan keberadaan Raja Ampat ini. Pemerintah tidak mengucurkan dana untuk pembangunan infrastruktur penunjang keeksisan situs ini. Hal ini menyebabkan Raja Ampat sulit untuk berkembang dan menjadikan dirinya sumber penambah devisa bagi Indonesia. Apakah dari anda sekalian sudah banyak yang tahu tentang salah satu sumber kekayaan alam kita yang satu ini? Saya rasa belum banyak dari kita yang tahu akan keberadaan Raja Ampat. Hal ini membuktikan bahwa Pemerintah sangat minim melakukan publikasi terhadap keberadaan situs ini. Sekilas terlihat bahwa Pemerintah benar-benar menelantarkan Raja Ampat. Menurut saya sangat diperlukan publikasi yang banyak akan situs ini. Namun publikasi ini harus pula diimbangi dengan pembangunan sarana & prasarana penunjangnya seperti bandara, jalan, penginapan, listrik, dan sarana-prasarana lain yang memudahkan akses ketempat ini dan menarik orang untuk dating ke tempat ini.

Letak Raja Ampat yang jauh dari pantauan pemerintah dan dianaktirikan oleh pemerintah bukan tidak mungkin menyebabkan tempat ini direbut oleh Negara tetangga seperti kasus Sipadan-Ligitan. Bukan hanya pengklaiman atas wilayah ini, kemungkinan terjualnya situs ini kepada penanam saham / investor juga akan menimbulkan kerugian yang besar bagi pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia tak akan merasakan banyak pemasukan dari para turis yang dating ke daerah ini. Selain itu pemerintah juga tak akan bisa menikmati sumber daya alam lain yang tersembunyi di balik Raja Ampat karena telah tidak menjadi miliknya lagi.

Segala kekayaan yang dimiliki Ibu Pertiwi ini sudah selayaknya kita jaga dan kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Akan sangat disayangkan bila kekayaan ini diambil alih oleh pihak lain dan tak bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Maka jagalah segala potensi yang dimiliki oleh Indonesia sehingga kelak dapat berguna bagi seluruh bangsa Indonesia.